FRONT BIRO INVESTIGASI

Desa Sukamana Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDesa Tahun 2024


Musirawas,  FBI.Com - Rabu, 31 Januari 2024

Bertempat di kantor Desa Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa  Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas dilaksanakan, Rabu, (31/01). Rapat digelar bertujuan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Desa ke depan.

Dalam sambutannya Kepala Desa  Ari Anggara, SIP, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terkhusus BPD sehingga acara tersebut dapat dilaksanakan.

Ari mengatakan rapat digelar bertujuan menyepakati terkait usulan masyarakat dari tiap tiap dusun. Hasil rapat akan menjadi bahan bagi Pemerintah Desa dalam menyusun dan merumuskan RKPDesa dan APBDesa tahun 2024.  Namun  tentu  tidak semua usulan bisa dipenuhi, dilihat mana yang lebih didahulukan sesuai tingkatan perioritas penggunaannya.

"Mudah mudahan kita disini bisa terus merencanakan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, dari sekian banyak usulan itu, sesuai ketentuan tidak semua bisa dilaksanakan. Semua usulan tentu dilihat dari rating prioritas maka nanti bisa di prioritaskan mana yang lebih tinggi rating prioritasnya dan itulah yang nantinya akan di utamakan,”jelasnya.

Pada kesempatan itu hadir juga pihak Kecamatan beserta rombongan. Melalui Sekretarisnya Rusdi, Msi.,Camat STL.ULu  mengatakan dana desa ini program pemerintah pusat bertujuan untuk membantu desa dalam percepatan  pembangunan serta meningkatkan  pertumbuhan ekonomi Desa. 

Namun tentu saja dalam pelaksanaannya harus berdasarkan  ketentuan. Oleh karenanya ia  menghimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Desa untuk secara bersama sama  menggunakan dana ini dengan baik."Masyarakat harus mengawal dana desa jangan sampai disalahgunakan," harap sekcam.

Selain sekcam turut hadir juga Pendamping Desa Gunawan, S.Komp. Saat diminta pandangannya terkait perioritas penggunaan Dana Desa   ia menjelaskan.

Dalam Permendes nomor 7 dan nomor 13 tahun 2023 Penggunaan  Dana Desa tahun anggaran  2024 menurut Gunawan selain untuk pembangunan fisik juga non fisik yang pelaksanaannya lebih difokuskan  pada beberapa prioritas.

"Tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dalam memanfaatkan Dana Desa ditahun 2024."Ketiga hal tersebut adalah  penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan,"jelas  dia.

Prinsipnya sambung Gunawan, "Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan upaya peningkatan  pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM)," imbuhnya.

Rapat tersebut  juga dihadiri  oleh perangkat Desa, kasi PMD,  BPD, Pendamping lokal  Desa (PLD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan warga serta tamu undangan lain.(Fzn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama