Musirawas, FBI.Com - Rabu, 31 Januari 2024
Bertempat di kantor Desa Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas dilaksanakan, Rabu, (31/01). Rapat digelar bertujuan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Desa ke depan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ari Anggara, SIP, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terkhusus BPD sehingga acara tersebut dapat dilaksanakan.
Ari mengatakan rapat digelar bertujuan menyepakati terkait usulan masyarakat dari tiap tiap dusun. Hasil rapat akan menjadi bahan bagi Pemerintah Desa dalam menyusun dan merumuskan RKPDesa dan APBDesa tahun 2024. Namun tentu tidak semua usulan bisa dipenuhi, dilihat mana yang lebih didahulukan sesuai tingkatan perioritas penggunaannya.
"Mudah mudahan kita disini bisa terus merencanakan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, dari sekian banyak usulan itu, sesuai ketentuan tidak semua bisa dilaksanakan. Semua usulan tentu dilihat dari rating prioritas maka nanti bisa di prioritaskan mana yang lebih tinggi rating prioritasnya dan itulah yang nantinya akan di utamakan,”jelasnya.
Pada kesempatan itu hadir juga pihak Kecamatan beserta rombongan. Melalui Sekretarisnya Rusdi, Msi.,Camat STL.ULu mengatakan dana desa ini program pemerintah pusat bertujuan untuk membantu desa dalam percepatan pembangunan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Desa.
Namun tentu saja dalam pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan. Oleh karenanya ia menghimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Desa untuk secara bersama sama menggunakan dana ini dengan baik."Masyarakat harus mengawal dana desa jangan sampai disalahgunakan," harap sekcam.
Selain sekcam turut hadir juga Pendamping Desa Gunawan, S.Komp. Saat diminta pandangannya terkait perioritas penggunaan Dana Desa ia menjelaskan.
Dalam Permendes nomor 7 dan nomor 13 tahun 2023 Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 menurut Gunawan selain untuk pembangunan fisik juga non fisik yang pelaksanaannya lebih difokuskan pada beberapa prioritas.
"Tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dalam memanfaatkan Dana Desa ditahun 2024."Ketiga hal tersebut adalah penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan,"jelas dia.
Prinsipnya sambung Gunawan, "Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM)," imbuhnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perangkat Desa, kasi PMD, BPD, Pendamping lokal Desa (PLD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan warga serta tamu undangan lain.(Fzn)