Fbi.com – kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba diruang kerja membuat (BR) merupakan seorang pejabat di lingkungan pemerintah kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi. Rabu 31/01/ 2024 pukul 8.30 wib.
BR ditangkap oleh Tim Bungkus (buru dan ringkus) Narkoba Polres Muratara di ruangan kerjanya kantor camat Nibung.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui kasat narkoba AKP Jhoni Iskandar saat di konfirmasi di ruang kerja membenarkan bahwa (BR) tertangkap tangan oleh tim bungkus Narkoba sedang menggunakan narkoba jenis sabu di ruang kerjanya bersama dengan inisial ( J ).
Kapolres melalui Kanit Narkoba ANDRE mengakui bahwa Terget utamannya bukan Camat Nibung melainkan J yang sudah dibuntuti oleh tim Bungkus Narkoba Polres Muratara sejak 30 Januari 2024. Keterangan penangkapan itu berawal pemberiantauan dari masyarakat .
Namun, pada hari kedua tepatnya hari ini 31 Januari 2024 Tim Bungkus Narkoba Polres Muratara kembali mengikuti J masuk ke kantor camat dan langsung masuk ke ruangan Camat, setelah digerebak oleh Tim Bungkus Narkoba BR dan J sedang tertangkap tangan menggunakan Narkoba Jenis Sabu di kamar WC dan BR dan J telah mengakui perbuatan nya memang mengunakan narkoba jenis sabu . Mereka di jerat pasal 114/ pasal 112 junto pasal 132 tetang narkotika.
“Benar (BR) dan (J) sudah kami tangkap. Untuk saat ini (BR) dan (J) sudah kita amankan untuk menjalani proses lebih lanjut, sedangkan Barang Bukti (BB) dari tangan tersangka satu bungkus Narkoba jenis sabu, bong alat penghisap, pirek, sabu berat brutto 0,2 grm dan motor Honda Mega pro warna hitam, kata Polres Muratara pada wartawan saat di wancarai di ruang kerja Polres Muratara (Red)