FRONT BIRO INVESTIGASI

DPRD Muratara Gelar Paripurna, Empat Raperda Disetujui Jadi Perda

frontbiroinveatigasi.com  – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Empat Perda yang disetujui tersebut adalah Raperda penetapan retribusi daerah dan Raperda retribusi pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Kemudian, Raperda tentang kepedulian insentif dan kesejahteraan penanaman modal, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2024

Keempat Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi – faksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara, Senin (20/11/2023).

Pengesahan Raperda tersebut dihadiri 17 anggota dewan, ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Bupati Muratara dengan Ketua DPRD Muratara, serta para ketua fraksi-fraksi.

Paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi - fraksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara
 
Paripurna dipimpin Ketua DPRd Muratara Efriansyah, S.Sos. Pengesahan Raperda menjadi Perda dilakukan melalui juru bicara masing – masing fraksi.

Seperti dari fraksi Gerinda dengan juru bicara (jubir) M Ali, fraksi Demokrat dengan jbir M Hadi, Fraksi PDI Perjuangan dengan jubir M Ridwan. Selanjutnya fraksi PBB dengan jubir Adi Subeno, Fraksi KPK dengan jubir Andika Saputra, terakhir Fraksi Nasaki, dengan jubir Masturo.

Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Muratara dan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab 

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama