FBI.COM - Musi Rawas Utara, Diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran di Sekretariat Daerah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Kabupaten Musi Rawas Utara, menarik perhatian kalangan Lembaga swadaya masyarakat salah satunya Ketua Lembaga Gebrakan Aktivitas Independen (LSM - GAVEN) Telah Menyampaikan permohonan Laporan Ke Kejaksaan Republik Indonesia, 03 Maret 2024
Menurut Ketua LSM - GAVEN, yang akrab dengan panggilan Aap menjelaskan kepada awak media terkait beberapa temuan pada Sekretariat Daerah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di kabupaten Musi Rawas Utara Menurut beliau, Penyimpangan Penggunaan Anggaran Negara di Dinas Sekretariat Daerah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera selatan.
"Kami telah menyampaikan laporan ke kejaksaan Republik Indonesia dengan nomor laporan 021/Istimewa/LPK/LSM-GAVEN/III/2024 dan dengan kode laporan satu pintu (Lapdu) : 7001030009 berkas tersebut tinggal menunggu tidak lanjut dri Kejaksaan Republik Indonesia" Jelas Aap
Beliau juga Melanjutkan, beberapa temuan tersebut Bersumber dari Dokumen Pelaksana Penggunaan Anggaran RINCIAN BELANJA Satuan Kinerja Perangkat Daerah (DPPA Rincian Belanja SKPD) Pada tahun 2023 dan berdasarkan hasil pantauan serta telaah tim di lapangan ditemukan beberapa dugaan dengan poin-poin penyimpangan sebagai berikut :
Pada kegiatan belanja jasa Iklan/reklame, film, dan pemotretan menggunakan dana transfer alokasi umum dengan kode kegiatan 5.1.02.02.01.0055 dengan spesifikasi Kegiatan Belanja Ucapan Papan Bunga dengan total pesanan sebanyak 500 unit papan bunga, dari hasil penelitian dan temuan tim di lapangan dan hasil kroscek langsung kepada beberapa pihak penyedia, pihak penyedia mematok harga tertinggi sebesar Rp.250.000,- per unit papan bunga.
jika ditambah dengan beban pajak PPH dan PPN sebesar 13% (tiga belas persen) akan menelan anggaran sebesar Rp282.000,- per unit maka telah menjadi bukti petunjuk yang jelas adanya kelebihan harga dan berdasarkan keterangan langsung dari Oknum Kabag Protokol, adanya penambahan kwitansi bodong dari total pesanan Papan Karangan Bunga yang dipesan oleh oknum dengan cara bekerjasama kepada pihak penyedia dan berbagi keuntungan, salah satunya mengedit fhoto karangan bunga untuk di SPJkan.
Kegiatan belanja sewa hotel dengan kode kegiatan 5.1.02.02.05.0043 dari hasil hitungan yang diperoleh didapatkan hitungan total perjalanan dinas dengan total kamar yang berhasil dipesan sebanyak 352.941176470588. dari hasil penelitian dan analisa data petunjuk awal diperoleh perhitungan yang tidak sinkron dari total anggaran yang dihabiskan dan total pegawai yang melakukan perjalanan dinas, terlihat jelas bahwa laporan pelaksana anggaran dibuat dengan cara gelondongan dan diduga kuat telah terjadi pembuatan SPPD dan SPJ fiktif dan diduga adanya perjalanan dinas Fiktif oleh oknum dan anggaran yang dikucurkan menjadi ajang bancakan oleh oknum kabag beserta kroni-kroni mereka.
Kegiatan belanja perjalanan dinas biasa dengan kode kegiatan 5.1.02.04.01.0001 dengan Spesifikasi : Belanja Perjalanan Dinas Biasa Dalam Negeri Luar Daerah menghabiskan anggaran Hampir Sembilan Ratus Juta dengan data terlampir dan diperoleh dari keterangan narasumber adanya perjalanan dinas fiktif dan pembuatan SPPD dan SPJ ganda atas persetujuan oleh oknum kabag protokol.
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten dengan kode 5.1.02.04.01.0003 diduga kuat adanya pembuatan SPPD dan kwitansi Bodong yang dilakukan oleh kabag protokol dan para kroninya dengan tujuan untuk meraup keuntungan
Kegiatan Belanja Barang dan Jasa dengan kode 5.1.02 menghabiskan anggaran Lebih dari empat ratus juta dengan rincian kegiatan diantaranya • Belanja Barang Habis Pakai dengan kode 5.1.02.01.01 menghabiskan anggaran Hampir dua ratus juta, dan Belanja Jasa Kantor dengan kode 5.1.02.02.01 menghabiskan anggaran seratus juta lebih termasuk juga didalamnya Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin dengan kode 5.1.02.03.02 menghabiskan anggaran lebih dari seratus juta.
untuk Sewa Led Video Tron sebanyak tiga kali dengan total anggaran sebesar Rp.90.000.000,- dan Sewa Video Live sebanyak dua kali menghabiskan anggaran sebesar Rp.40.000.000,- dari hasil pantauan tim berdasarkan perbandingan data di lapangan dapat dipastikan telah terjadi penggelembungan dan kemahalan harga karena mengingat di daerah kabupaten musi rawas utara tidak ada biaya video live dan video tron dengan harga semahal itu.
ada satu temuan lagi yang menjadi bahan laporan kami ke kejaksaan Republik Indonesia yaitu Belanja Modal Alat Studio dengan kode 5.2.02.06.01 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.42.000.000,-
Saya beserta tim dan salah satu rekan aliansi yaitu saudara Efran Arbi,SE sangat berharap agar pihak Kejaksaan Republik Indonesia segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan agar bisa menjadi practise hukum dan tentunya menjadi suatu pelajaran bagi oknum yang telah berbuat curang dan melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dengan cara melakukan kecurangan demi kecurangan dalam merealisasikan anggaran keuangan negara. Tutupnya.
Dilain tempat Pada saat dikonfirmasi oleh awak media Df Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kabag Protokol dan beliau sudah mengundurkan diri dari jabatan tersebut dan setelah Nonjob dia lebih sering menghabisikan waktu dirumah, pada saat datang kekantor pun cuma sekali-sekali dan lebih banyak menghabisi waktu dengan duduk dibangku tamu.
"Saya sudah Nonjob dan sudah mengundurkan diri dari Kabag, Sekarang saya lebih sering menghabiskan waktu dirumah, pada saat datang kekantor pun cuma sekali-sekali itupun saya lebih sering duduk dibangku tamu pada saat berada dikantor." Ujar Df Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Red
Tags:
Musi Rawas Utara