FRONT BIRO INVESTIGASI

Difasilitasi TPP Kecamatan STL.ULu, Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 Selesai Digelar

Musi Rawas, Kamis, 23 Mei 2024

Bertempat di angkringan Desa Srimulyo Kecamatan STL.Ulu Kabupaten Musirawas, Selasa  (21/05/2024), pelaksanaan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun anggaran 2024 selesai digelar. Kegiatan yang difasilitasi  TPP (Tenaga Pendamping Profesional ) Kecamatan STL.Ulu Terawas berlangsung selama 2(dua) hari diikuti  peserta terdiri dari Sekretaris desa (Sekdes), kaur keuangan serta kader KPM masing-masing Desa.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa membangun,"ujar  M.Pahip, Camat STL.Ulu saat memberikan kata  sambutan pembukaan kegiatan Pemutakhiran data IDM, Selasa, (21/05/2024).
Dijelaskan Camat, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024.

Adapun tujuan  Pemutakhiran data  IDM ini kata dia adalah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran. Disamping itu, Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan pengalokasian dana Desa.
"Data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa(DD) setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024,"ujar Camat.

Sehubungan hal itu, diperlukan kualitas data yang diinput kedalam IDM. "Jadi, data riil yang diinput nanti akan menentukan atau memberikan gambaran tentang status desa. Apakah termasuk desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, maju atau tergolong desa mandiri,"jelas Camat.

Pada kesempatan yang sama, usai Camat  menyampaikan sambutan dan paparannya,  Tenaga  Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan  STL. Ulu melalui  koordinator Kecamatan, Viddi, dalam paparannya menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sudah sesuai  surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Desa, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Surat Nomor 140/PDP.03.04/III/2024  tanggal 8 Maret 2024 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024.
"Berdasarkan Surat Dirjen tersebut, kegiatan pemutakhiran data IDM tahun 2024 digelar,"ujarnya. 

Dikatakan Viddi, Indeks Desa Membangun (IDM) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status perkembangan desa sebagai bahan menyusun rekomendasi kebijakan yang diperlukan.

Dalam pengukuran IDM, desa diklasifikasi kedalam lima status,yakni Desa sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri. Adapun Indikator yang digunakan untuk mengukur IDM diantaranya adalah Ketahanan Sosial yang mencakup variabel kesehatan, pendidikan, modal sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Lingkungan atau Ekologi, jelas Viddi.

Status Desa berdasarkan hasil dan rekomendasi yang dikeluarkan dari data IDM Tahun 2024, lanjut dia, menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025, dan APBDesa Tahun Anggaran 2025. "Perkembangan Status Desa sesuai hasil Pemutakhiran IDM Tahun 2024 menjadi salah satu dasar pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Kementerian Keuangan," paparnya.

Pelaksanaan pemutakhiran data hari ini (kemarin), dilakukan melalui  pengiputan dengan  pola  indentifikasi kuisioner, penetapan status Desa dan diakhiri dengan penanda tanganan berita  acara hasil pemutakhiran. Mengenai petunjuk serta tata cara penginputan IDM Tahun 2024, saran Viddi ,peserta  dapat melihat pada laman atau situs IDM.

Di acara penutupan, Viddi menyampaikan kesimpulan akhir kegiatan pemutakhiran. Berdasarkan pengukuran indeks Desa membangun (IDM) sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) pengukuran status perkembangan Desa IDM, dari jumlah 12 Desa yang ada di wilayah Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musirawas ditetapkan 1 (satu) Desa dengan status Maju, yakni Desa Kosgoro. Sisanya tergolong Desa berkembang," jelas Viddi, menyimpulkan.

Sebelum acara penutupan,disela acara penginputan  berlangsung, seorang peserta, yakni  sekretaris desa Desa Sumber Karya, Indera, Rabu, (22/05/2024), saat ditanya tentang tujuan mengikuti kegiatan mengungkapkan. Dirinya dan teman-teman yang mengikuti kegiatan menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara. 

Ada banyak manfaat dari mengikuti kegiatan, salah satunya menambah pengetahuan serta wawasan  terutama terkait  penginputan data desa yang sebelumnya terkendala sebab sering terjadi kesalahan."Jauh sebelum mengikuti kegiatan penginputan data IDM, saya dan teman-teman sering mengalami kesulitan ,tetapi hari ini (Kemarin) setelah mengikuti bimbingan ini, kami diberikan pemahaman sehingga mempermudah dalam melakukan tugas penginputan,"ungkap indera.

Sebab, hasil input  data dasar Desa  yang akurat kata Indera   sangat membantu Desa dalam menentukan status Desa. "IDM  sebagai indikator pelaksanaan Pembangunan Desa, data IDM sebagai tolak ukur Pemerintah Desa ketika menetapkan kebijakan atau keputusan Desa," ujar Indera diamini peserta lainnya.

Perwakilan Kepala Desa, Hamdan, yang sedari awal mengikuti hingga selesai jalannya acara, dalam sambutannya menghimbau peserta untuk serius mengikuti acara. "Kegiatan ini penting ,jangan dianggap sepele atau seremonial belaka,"ujarnya. Data IDM menurut dia  adalah cara mudah bagi Pemerintah Desa dalam rangka menentukan arah kebijakan Pembangunan Desa.

"Sebab,  sambung dia, melalui data IDM inilah Pemerintah Desa dapat menentukan atau mengukur  status perkembangan Desa. Karenanya ia mengingatkan bagi Desa atau peserta yang belum menyelesaikan tugas  pemutakhiran secepatnya dapat menyelesaikan tugas tersebut. Ia juga menyampaikan kepada peserta untuk terus meningkatkan wawasan dan pengetahuan  terkait kemandirian dalam  pengelolaan administrasi Desa.

Belajar, kata Hamdan tidak saja saat ada kegiatan atau pelatihan, akan tetapi bisa dilakukan diluar kegiatan, caranya belajar dengan tetap berkoordinasi dengan tim pendamping Desa, terutama tentang cara  penginputan data IDM Desa. "Kepada peserta  terkhusus  perangkat Desa, saya harapkan teruslah belajar dan berlatih, terutama belajar tentang cara  penginputan data IDM, dan jangan lupa tetap berkoordinasi dengan pendamping," harap Hamdan menutup kata sambutan. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama