FRONT BIRO INVESTIGASI

Kepala Desa Mangkir, Camat STL Ulu Gunakan Hak Prerogatif

Musirawas, Kamis, 16 Mei 2024

Menyikapi adanya opini dari seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) tentang  problematika selama  pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) di beberapa Desa Kecamatan STL.Ulu Kabupaten Musirawas, yang diduga bermasalah, seperti  diberitakan beberapa hari lalu, pihak Kecamatan akan mengambil langkah upaya  penanganan dan pembenahan. Salah satunya segera melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa dan para pendamping Desa.

Kendati dinilai lamban, dan terkesan kurang respon,  namun upaya dan tindakan segera dilakukan. Tindakan dilakukan dalam rangka merespon terkait permasalahan yang tengah terjadi yang salah satunya adalah tentang kisruh antar penyelenggara terkait  pelaksanaan kegiatan dana Desa Kecamatan. Hal ini disampaikan Fauzan kepada wartawan, kamis, (16/05/2024).

"Dari awal sudah disampaikan,  sebelum pemberitaan saya  telah menyarankan agar pihak Kecamatan secepatnya mengambil langkah kongkrit terkait permasalahan ini. Permasalahan ini tak boleh dianggap biasa, apalagi disepelehkan, sebab terkait pengelolaan uang Negara yang diduga bermasalah,"kata dia.

Hal ini tentu lanjutnya, selain dapat menganggu dan menghambat laju jalannya Pemerintahan Desa, juga bisa merugikan keuangan Negara bila memang terbukti terjadi pelanggaran atau penyimpangan,"jelas Fauzan.

Karenanya ia menyarankan sebaiknya  pihak Kecamatan segera mengambil langkah penanganan yaitu menghubungi pihak terkait, diantaranya  seluruh Kepala Desa dan para pendamping Desa atau  terkait lain untuk dilakukan pertemuan membahas permasalahan tersebut.

Menanggapi itu, Camat STL.Ulu  Kabupaten Musirawas yang baru saja dilantik, Muhamad Pahip, Mpdi., ketika diminta menanggapi perkara ini, melalui hubungan telepon ,kamis, (16/05/2024) mengatakan, jauh sebelumnya setelah mengetahui perihal ini, pihaknya sudah memberitahukan kepada para Kepala Desa untuk diadakan rapat koordinasi (rakor) tingkat Kecamatan guna membahas terkait permasalahan yang tengah terjadi.

Dikatakan, pihak kecamatan bukannya lamban atau kurang  merespon,   melainkan sedang mencari upaya dan langkah penanganan. Sebelumnya telah dilakukan komunikasi ke para Kepala Desa, termasuk pendamping Desa,  namun sedikit terkendala komukasi  sambungan telepon. Beberapa Kepala Desa memang jarang aktif ketika dihubungi, kata Camat.

Selain itu musibah banjir di beberapa Desa di wilayah Kecamatan yang baru baru ini terjadi,  telah menyita waktu yang  mengharuskan Beliau harus turun langsung ke Lokasi   yang terkena Musibah. Ini juga menjadi penyebab sehingga terkesan lamban. "Saya  sudah sampaikan ke Kepala Desa untuk segara diadakan rapat koordinasi Kecamatan. Tadi ( hari ini ), sudah disampaikan undangannya, rencananya Sabtu, 18 Mei ini, rapat akan digelar,"kata Camat singkat. 

Sekedar mengingatkan, terkait pemberitaan tentang problematika selama Pelaksanaan kegiatan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan STL.Ulu yang sempat beredar di media sosial beberapa hari lalu, bahkan sempat menghebohkan dan menimbulkan kekisruhan ini, bermula dari adanya kritik dari seorang Pendamping Lokal Desa yang bertugas di wilayah ini tentang pelaksanaan penggunaan Dana Desa yang diduga terjadi pelanggaran.

Menyikapi hal itu, maka pihak Kecamatan dalam waktu dekat  akan menggelar rapat pertemuan antara Kepala Desa dan pendamping Desa, guna  membahas permasalahan sebagai langkah  pembenahan dan perbaikan. (Fz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama