Musirawas, Sabtu, 18/05/2024.
Bertempat di ruang pertemuan gedung kantor Camat , Rapat koordinasi antar pendamping dan Para Kepala Desa digelar, Sabtu, (18/05/2024).
Acara dilaksanakan dalam rangka membahas terkait kisruh atau isu problematika Dana Desa (DD) yang sempat mencuat dan beredar di media sosial. Selain itu rapat juga membahas tentang IDM, persiapan monitoring Desa serta isu strategis terkait pelaksanaan pembangunan Desa kedepan.
Hadir pada acara, Camat, Kasi PMD, Kepala Desa se-Kecamatan, beberapa perangkat Desa, pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa
Camat STL.Ulu Kabupaten Musirawas Muhammad Pahip,Mpdi, dalam sambutannya menyampaikan
diselenggarakannya acara pertemuan ini merupakan bukti keseriusannya dalam menyikapi setiap permasalahan yang tengah terjadi. "Sejatinya Selasa kemarin acara ini digelar ,karena beberapa kendala , maka sedikit keterlambatan. Tiga hari penuh kita konsen dengan penanganan bencana alam karenanya saya menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya acara ini," Ungkap camat.
Munculnya permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan Desa di Wilayah yang dipimpinnya menurut camat disebabkan beberapa hal. Diantaranya kurangnya koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara sehingga terjadi Miss komunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman.
Selain itu memang ada upaya dari seorang oknum pendamping Lokal Desa (PLD) yang mendominasi dalam menjalankan perannya, sehingga mempengaruhi tata kelola (Good Governance) Dana Desa. Dan memang kata dia, Beberapa Kepala Desa dan pendamping bahkan antar pendamping terkesan terbelah (dikotomi), padahal menurut Camat itu hanya Miss.
Dikatakannya Sesuai amanat Undang Undang Desa, diantara asas pengelolaan pelaksanaan penggunaan Dana Desa yaitu diperlukan transparansi dan partisipasi masyarakat. Kedua asas ini jangan sampai diabaikan, sebab permasalahan kerap muncul ketika pelaksanaan kegiatan mengabaikan aspek legalitas, jelasnya.
Oleh karena itu ke depan ia mengajak semua elemen, khusunya para penyelenggara Pemerintah Desa untuk melakukan langkah pembenahan, yakni dengan tetap berpegang pada aspek legalitas, diantaranya utamakan transparansi dan koordinasi, tentu saja dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan Desa."Utamakan transparansi dan lakukan koordinasi yang baik dan jaga kekompakan,"ajak Camat menutup sambutannya.
Dalam kesempatan itu perwakilan Kepala Desa Hamdan, menyambut baik acara pertemuan itu. Menurut dia dalam melaksanakan tugas selaku pimpinan di Desa dirinya dan teman-teman Kepala Desa lainnya tetap mengikuti apa yang telah disarankan atau diajarkan kepada mereka. Bagi Kepala Desa kata dia , sepanjang tujuan yang baik dan dan tidak menyalahi ,mereka akan mematuhi. Hanya saja selama ini memang sedikit ada kesalahpahaman yang disebakan ulah dari seorang oknum."Tapi, ya sudahlah tak perlu kita bahas ,yang penting kedepan ada perbaikan dan semua ada hikmahnya,"imbuhnya. (Fz)
Tags:
Musi Rawas