Lahat - 29 Juli 2024 Terkait viralnya pemberitaan adanya Dugaan Air Limbah dari Tampungan Sampah TPA di Desa Sukarame Kecamatan Gumay Talang Kabupaten lahat telah mencemari Aliran Sungai air keruh Akhirnya berdampak pada sebuah Ancaman yang dilakukan oleh Oknum DLH kepada salah satu Petugas Lapangan yang bertanggung jawab menangani kolam air limbah an. Arsup
Menurut keterangan Arsup sekitar pukul 10.00 Wib dirinya dipanggil oleh HB yang menjabat sebagai Kabid TPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat pada saat Ia menghadap Kabid TPA, Arsup langsung mendapatkan pertanyaan yang dilontarkan kepadanya "Kenapa bapak sampai mengundang wartawan dan melaporkan tentang Adannya Air limbah yang telah mencemari air sungai keruh". Jelas Arsup yang menirukan suara HB kepada awak media
Mendapati pertanyaan tersebut Arsup menjawab jika dia tidak melapor tetapi orang tersebut mau meninjau kebunnya yang berada disekitaran wilayah air limbah dan melihat secara langsung Kondisi di lokasi TPA dan tanpa disangka adanya Peristiwa Air Limbah yang sudah mengaliri aliran sungai dan mencemari wilayah sungai.
Tapi menurut ketengan dari Arsup Bapak HB masih tetap dengan pendiriannya dan mengatakan jika dirinya akan memindahkan Arsup kekantor DLH dengan posisi baru sebagai tukang bersih-bersih kantor, dan tidak diperbolehkan lagi bekerja dilapangan sebagai penjaga kolam air limbah, dan menurut keterangan arsup dirinya cuma diberi tenggang waktu selama satu (1) Minggu untuk memikirkan hal itu dengan konsekuensi jika tidak mau maka dirinya dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri dan tidak lagi bekerja di DLH kabupaten lahat.
"Sebenar nya saya (Arsup) tidak terima atas perlakuan yang dilakukan Oleh Bapak HB Kabid TPA kepada saya karen yang salah adalah sdr. Solo selaku Koordinator lapangan dan saya (Arsup) selaku ditugaskan bagian peluncuran dan pengawasan aliran air limbah sampah ke Pipa kolam endi" Papar Arsup
Lanjut Arsup, Saya Telah beberapa kali menyampaikan Laporan ke pada sdr. Solo jika pipa air Limbah saluran ke kolam telah tersumbat oleh banyaknya kotoran/Sampah namun hal ini sama sekali tidak menjadi perhatian sehingga terjadilah Pencemaran aliran sungai Keruh desa Sukarame yang disebabkan oleh limbah DLH, tutup Arsup
Disisi lain Menurut Darman Guta selaku Waka Pimred Lematang Ekspo mengungkapkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kabid TPA tersebut telah menyalahi dan tidak Sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan yang telah bertindak semena-mena yang seharusnya memberi tindakan kepada sdr. Solo bukan malah mengancam sdr. Arsup
Sementara itu, kepala Dinas DLH kabupaten lahat melalui Kabid TPA BH pada saat di konfirmasi melalui via telpon tidak memberikan hak jawabnya sampai berita ini diterbitkan dan tim akan terus menghubungi pihak DLH kabupaten lahat guna untuk pemberitaan selanjutnya (tim)
Tags:
Lahat