Musirawas-FBI.
Penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sehubungan itu, Hari ini, Jumat (6/9/2024) bertempat di Balai kantor Desa Paduraksa berlangsung penyaluran BLT DD ke 52 KPM periode III yakni bulan, Juli, Agustus, dan September yang setiap bulannya sebesar Rp 300 Ribu.
Kepala Desa Paduraksa Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musirawas, Bahir, dalam sambutannya berpesan agar para penerima dapat memanfaatkan uang BLT untuk hal yang produktif, seperti beli bibit ternak kambing."Manfaatkanlah uang BLT ini dengan sebaik mungkin, jangan sampai dibelanjakan ke hal kurang produktif, alangkah baiknya beli bibit ternak kambing,"saran Kades.
Sebab kata dia, data KPM sifatnya dinamis dan kemungkinan bisa berubah datanya. Hal tersebut disesuaikan dengan keuangan Dana Desa serta jumlah penduduk miskin yang terus mengikuti perkembangan dari tahun ke tahun. Karena itu boleh jadi ditahun mendatang data KPM nya berubah.
"Saya tak henti-hentinya menghimbau gunakan uang BLT sebaik mungkin, sebab belum tentu tahun berikutnya uang BLT ini ada, belum tentu juga penerimanya orangnya itu-itu saja, mungkin ada yang lebih layak menerima,"ujar Bahir.
Hadir pada acara Kepala Desa Paduraksa, Kapolsek BKL Ulu, kasi PMD kecamatan, BPD, perangkat Desa, Babinsa, babinkamtibmas, pendamping Desa serta peserta KPM. (Fazn)
Tags:
Musi Rawas