FRONT BIRO INVESTIGASI

Pemdes Sukorejo Gelar Rembuk Stunting Tingkat Desa

Musi Rawas- Stunting merupakan  salah satu masalah kesehatan nasional yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan anak, maka stunting perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, hingga tingkat keluarga. 

Tujuan Rembuk stunting di Desa adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi pada anak-anak. Mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor penyebab stunting di wilayah tersebut serta meningkatkan peran serta masyarakat dan berbagai pihak dalam upaya pencegahan stunting.

Sehubungan dengan hal itu Pemerintah Desa Sukorejo Kecamatan STL.Ulu Kabupaten Musirawas, Selasa, 24-September 2024 menggelar rembuk stunting tingkat Desa bertema "Konvergensi Pencegahan Stunting Dan Perencanaan Desa ditahun 2024" 

Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan 24 September 2024, bertempat di Gedung kantor Desa Sukorejo, dihadiri sejumlah  pihak, termasuk Camat STL.Ulu, Pendamping, Tenaga Ahli (TA), Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD), BPD, Kader PKK, Dinas pendidikan PAUD/TK, Para Kader  Posyandu, Bidan Desa, Kepala Pustu, tokoh  Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Sukorejo. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab bersama sejumlah Nara sumber.

Kepala Desa Sukorejo Muhammad Rusdi, usai acara mengatakan pentingnya pencegahan stunting. Berbagai upayapun terus dilakukan. Sebelumnya pada bagian lain Pemdes kata Rusdi melalui anggaran Dana Desa telah melakukan upaya pencegahan. Dia memberi contoh, seperti pemberian BLT bagi keluarga miskin, kegiatan ketahanan pangan, bahkan pihaknya juga telah mengikutsertakan kepala rumah tangga miskin sebagai pekerja pada beberapa kegiatan pembangunan Desa. 

"Setidaknya dengan mereka ikut dalam pekerjaan itu, mereka memiliki upah. Upah itu dapat menunjang perekonomian Rumah tangganya utamanya bagi keluarga kurang mampu,"ujar Rusdi.

Karena itulah musyawarah penanganan Stunting ini penting dilaksanakan. Dengan hasil rembuk atau musyawarah Stunting hari ini lanjut Kades, pemdes dapat menentukan kebijakan atau langkah pencegahan stunting ditahun berikutnya.

Ditambahkan, stunting juga merupakan perioritas penggunaan Dana Desa, karenanya ia menyarankan sekaligus mengajak semua elemen termasuk  ibu-ibu kader (KPM), untuk secara bersama-sama mengatasi (konvergensi,red) masalah  krusial sosial ini. Dengan kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa bisa   memastikan rencana kegiatan pencegahan stunting ditahun 2025. Caranya dengan membuat usulan serta rincian atau jumlah biaya yang dibutuhkan guna penanganan Stunting kedepan.

"Masalah stunting ini begitu penting, karena itu acara ini kita gelar, nanti hasil rembuk ini akan kita masukkan kedalam RKPDesa tahun 2025 untuk dilaksanakan,"kata Kades singkat. (Fzn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama