FRONT BIRO INVESTIGASI

Diduga Kepsek SMAN Jayaloka Tidak Transparan Realisasi Dana BOS

Front Biro Investigasi- Musi Rawas, 25 Oktober 2024


Realisasi anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) Diperuntukkan untuk operasional seluruh kegiatan sekolah agar seluruh kebutuhan disekolah dapat terpenuhi dan seluruh proses belajar dan mengajar dapat berjalan dengan baik tapi pada kenyataannya anggaran dana bos justru menjadi ajang untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab


Diperoleh dari keterangan narasumber pada saat awak media melakukan kunjungan dan konfirmasi ke beberapa pihak terkait didapat beberapa kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh oknum di sekolah SMA Negeri Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.



Dari beberapa keterangan yang didapatkan  diduga kuat Pada penggunaan dana pengembangan perpustakaan telah dijadikan ajang Bancakan oleh oknum karena menurut keterangan dari salah satu Waka di SMA Negeri Jayaloka pada saat sekarang murid yang mencari ilmu di sekolah masih kekurangan buku dan ada yang harus berbagi, yaitu dua (2) orang  murid mendapatkan jatah satu buku pelajaran pada hal selama empat tahun terakhir untuk anggaran perpustakaan sudah menelan anggaran Lebih kurang sebesar Rp.704.293.600,-



Tidak hanya itu dari penelusuran yang dilakukan awak media adanya indikasi dugaan pihak sekolah melakukan bekerja sama dengan Pihak Penerbit Buku untuk pembelian buku perpustakaan yang biasanya pihak sekolah menerima Fee dari penerbit yang besarannya berkisar antara 5 - 10% dari tiap-tiap pembelian buku perpustakaan.



Diperoleh dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim dilapangan terlihat kondisi ruangan perpustakaan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang di realisasikan untuk perpustakaan sekolah terlihat ruangan perpus dalam keadaan sepi dan nampak kekurangan buku yang seharusnya menjadi referensi salah satu tempat favorit untuk menimbah ilmu pengetahuan bagi murid-murid.



"Untuk sekarang kami masih kekurangan buku bahan ajar, ada yang satu buku paket untuk dua orang siswa". Ungkap Waka prasarana


Selain itu Kegiatan pembelajaran Ekstrakurikuler terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021 diduga kuat adanya Fiktif pelaporan anggaran karena pada dua (2) tahun tersebut merupakan masa darurat corona virus covid-19 dan seluruh kegiatan belajar dilakukan secara daring (dari Rumah) dan pemerintah secara resmi menetapkan peraturan PPKM yakni pembatasan seluruh aktifitas diluar rumah termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan semua perlombaan dan kegiatan diluar jam sekolah ditiadakan



tapi pada kenyataannya pihak sekolah tetap menganggarkan anggaran untuk kegiatan ini dengan nominal yang fantastis yaitu pada dua (2) tahun tersebut sudah menghabiskan anggaran lebih kurang sebesar Rp.125.429.200,- kemudian pada dua (2) tahun berikutnya kembali dianggarkan yakni pada tahun 2022 dan tahun 2023 dianggarkan dengan Nominal Lebih-kurang Rp245.072.800,- Diduga kuat pada dua (2) tahun terakhir telah terjadi mark-up pelaporan anggaran


Dan dari beberapa realisasi anggaran yang ada di SMA Negeri Jayaloka Kabupaten Musi Rawas ada salah satu Kegiatan yang sangat menarik perhatian yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana jika dilihat dari Empat (4) tahun terakhir yakni tahun 2020 sampai tahun 2023 pihak sekolah telah mengeluarkan anggaran lebih kurang sebesar Rp.740.957.400,-  Namun dari anggaran tersebut masih banyak kondisi fisik sekolah yang sudah dalam keadaan tidak layak guna dan memperihatinkan seperti kondisi plafon, Lantai dan terlihat warna Cat sekolah yang sudah sangat memudar.


Diperoleh dari keterangan Waka kurikulum bahwa di SMA tersebut ada banyak tenaga honorer tapi yang sudah masuk dapodik cuma ada tujuh (7) orang yang artinya Anggara pada tahun 2023 dibagikan ke tujuh orang tenaga honorer tersebut dan dari hasil pembagian yang dilakukan oleh awak media terlihat jelas adanya penggelembungan anggaran


"Kalau total honorer disini yang terdaftar didapodik ada sekitar tujuh (7) orang yang lainnya tidak terdaftar didapodik". Jelas Waka sarana dan prasarana


Sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya modus operandi yang merugikan guru-guru honorer yang mengabdi disekolah dan terhitung dari tahun 2020 menelan anggaran Rp.226.320.000,- di tahun 2021 menghabiskan anggaran Rp.319.920.000 dan pada tahun 2022 menelan anggaran sebesar Rp.273.570.000 kemudian pada tahun 2023 menghabiskan anggaran sebesar Rp.183.240.000


Sampai berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SMA Negeri Jayaloka Kabupaten Musi Rawas belum bisa dihubungi dan diminta konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut dan awak media serta tim investigasi akan tetap melakukan tela'ah lebih lanjut sampan ditemukan indikasi dan dugaan-dugaan lain dari kecurangan yang dilakukan oleh sekolah dalam merealisasikan anggaran dan bos.

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama