MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka untuk Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama M Roni dengan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu (10/01/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Azandri. Turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti, unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Kabag, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna dilaksanakan terhadap M Roni yang menjadi PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, mengatakan pengangkatan tersebut mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
"Kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman," harapnya.
Lebih lanjut, diangkatnya M Roni mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan lebih baik. Sebab itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Sementara, Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti, mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas kepada M Roni.
Ia menyampaikan, berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
"Untuk itu, berharap kepada anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih Mantab, Maju Mandiri dan Bermartabat," ujarnya
Tags:
Musi Rawas