Musirawas- Menanggapi adanya pemberitaan dan postingan berupa rekaman pertengkaran kecil antara kepala Desa Pasenan dengan seorang oknum wartawan salah satu media online Lubuk Linggau yang mempertanyakan transparansi realisasi Dana Desa (DD), sehingga muncul tudingan bahwa Kepala Desa arogan saat dilakukan konfirmasi, akhirnya Kepala Desa Pasenan Kecamatan STL.Ulu Kabupaten Musirawas
Dori Denada langsung buka suara.
Pasalnya dari apa yang ditanyakan (dikonfrimasi) tersebut menurut Dori poin permasalahannya tidak jelas dan ngawur. Lagi pula waktu konfirmasi masih terlalu pagi, yakni sekira pukul 8:00 WIB, dilakukan melalui sambungan telepon secara dadakan dan mengejutkan seorang Ibu Kepala Desa.
Padahal lanjut dia, kalau memang benar dia seorang wartawan yang profesional seharusnya memahami saat atau waktu yang tepat untuk bertanya atau mau menelpon seseorang. Dan tentu saja harus dijelaskan apa saja pokok permasalahan yang ditanyakan sehingga bisa dijelaskan.
"Apa yang diberitakan bahwa saya arogan, itu sama sekali tidaklah berdasar bahkan ngawur. Bagaimana tidak, hari terlalu pagi, saya lagi beres rumah, kenalpun belum, tiba-tiba telpon ngancam mau terbitkan berita, kan bingung saya jadinya,"ujar Dori dikediamannya Rabu, (9/10/2024) tampak kesal dikediamannya.
Lagi pula menurut dia, dari permasalahan yang ditanyakan juga tidak jelas.
"Sedangkan pokok permasalahan yang ditanyakan juga tidak jelas. Kalau memang mau bertanya, kan bisa baik-baik, nanti bisa diatur waktunya, bisa ketemu dirumah atau langsung saja datang kekantor desa biar bisa dijelaskan,"kata Dori menambahkan.
Belakangan kemudian, rupanya yang dipermasalahan sang oknum wartawan tersebut ialah tentang transparansi anggaran. Kalau soal transparansi anggaran kata dia, pihak desa telah mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan.
"Tidak mungkin anggaran Desa dikelolah dengan seenaknya, semua sudah ada ketentuannya, sudah ada Pendamping Desa, pendamping teknis, BPD, perangkat Desa dan semua kebijakan yang dilakukan telah didasari aturan pelaksanaan serta hasil musyawarah Desa,"ucap Dori lagi-lagi menyesali ulah oknum tersebut.
Bahkan ia juga sempat meminta penanya (Oknum wartawan) ataupun ada warga yang mempermasalahkan atau kurang puas atas pelaksanaan kegiatan desa, menemuinnya, menunjukkan dan menyampaikan permasalahan itu secara baik-baik dan mendiskusikannya bila memang ditemukan kesalahan atau penyimpangan atas pelaksanaan penggunaaan dana Desa tersebut.
"Saya akan selalu terbuka, bila ada permasalahan sampaikan dan tunjukkan saja apa pokok permasalahannya, nanti bisa dijelaskan. Ini langsung main telpon lalu bilang mau naikkan berita, hati siapa yang tidak emosi, sementara pagi itu saya harus mengurus anak-anak dan beres rumah dulu, coba gimana seandainya posisi bapak seperti saya,"kata Dori bertanya menyudahi penuturannya.
Secara terpisah, pendamping Desa (PD) Kecamatan Gunawan,S.kom melalui sambungan telepon Rabu (9/10) saat diminta tanggapannya terkait transparansi Dana Desa di Desa Pasenan menegaskan, bahwa pengelolaan dana desa di desa Pasenan telah dilaksanakan secara transparan, melalui musyawarah Desa dan sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Dan untuk diketahui kata dia, sepanjang pengetahuannya belum ada pengelolaan Dana Pemerintah dikelola secara transparan seperti pengelolaan dana desa.
"Saya sampaikan, belum ada pengelolaan uang Negara se-transparan Dana Desa, apapun instansinya," tegasnya.
Bahkan lanjutnya, ia malah mempertanyakan, lalu membandingkan transparansi anggaran disemua instansi pemerintah yang berani mengumumkan penggunaan anggaran pemerintah ke publik seperti transparansinya dana desa. Pasalnya semua rincian penggunaaan dana desa lanjut dia sudah diumumkan di baleho dikantor desa.
"Itu bisa dillahtw Saya tanya bapak, instansi mana yang berani mengumumkan anggaran kegiatan di papan plang secara terbuka kepada masyarakat, lalu dibeberkan melalui baleho untuk diketahui masyarakat, selain dana desa,"ujarnya.
Karena itulah ia menyarankan kepada semua pihak terkhusus media yang ingin mengetahui tentang anggaran dana desa bisa melihat dibaleho pengumuman dana desa dikantor desa sehingga bisa bertindak adil dalam setiap pemberitaan, supaya tidak terjadi kecurigaan ataupun kesalahpahaman antara desa dan para pihak terutama terkait soal pemberitaan oleh media masa. Karena, tegas dia, setiap pengelolaan uang Negara pada prinsipnya semuanya telah ada ketentuannya.
"Semua telah ada ketentuannya, bahkan awal titik nol hingga seratus persen-pun, pelaksanaannya dihadiri dan disaksikan para pihak seperti unsur kecamatan, babinsa, babinkamtibmas, BPD, perangkat Desa, warga, hingga LSM bahkan diliput oleh media," tandas Gunawan (Red)
Tags:
Musi Rawas