FRONT BIRO INVESTIGASI

Ketua DPP LSM Gaven Layangkan surat Klarifikasi Terkait dugaan Pungli Di SMA 8 Lubuklinggau

Lubuklinggau // Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerbakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN) Muhamad Aap di dampingi tim investigasi mendatangi SMA Negeri 8 kota lubuklinggau meminta klarifikasi terkait adanya dugaan pungli.

Sehubungan hasil rapat pengurus komite bersama wali murid pada 14 Desember 2024 yang lalu, pengurus komite memberikan penjelasan secara langsung kepada tamu undangan.

Setiap siswa di wajibkan membayar iyuran suka rela setiap bulannya di hitung mulai bulan Oktober 2024 hingga kedepan dan berharap wali murid sepakat dengan hasil rapat tersebut.

Meskipun sempat di protes oleh salah satu wali murid karena apa yang di sampaikan pengurus komite kurang jelas karena nada bicara nya terlalu kecil cuma kata-kata bapak/ibu setuju, Cerita salah satu wali murid yang hadir kepada awak media.

Adanya pungutan suka rela itu di karenakan uang bantuan dari pemerintah (Dana Bos) tidak mencukupi untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah penjelasan pengurus komite ketika wali murid protes mungkin mereka keberatan dengan adanya iyuran itu.

Diketahui PLT kepala sekolah SMA negeri 8 juga sempat hadir, Namun ketika Pengurus komite menjelaskan adanya uang pungutan suka rela PLT kepala sekolah meninggalkan ruangan rapat.

Setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pungli ketua LSM-GAVEN didampingi oleh tim investigasi mendatangi SMA negeri 8 kota lubuklinggau bermaksud untuk melayangkan surat klarifikasi.

"Namun sangat di sayangkan, kepala sekolah tidak ada di tempat dan berdasarkan keterangan salah satu guru beliau sedang berangkat ke palembang dikarenakan ada urusan, ia juga menjelaskan kepada awak media jika ingin ketemu langsung dengan kepala sekolah nanti aja, jika sudah pulang saya kabari tutupnya.

Menurut Aap ketua DPP LSM Gaven jika dalam Beberapa waktu kedepan tidak ada tanggapan maka mereka akan melayangkan surat pelimpahan laporan ke APH agar dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan yang diambil oleh pihak sekolah yang telah melakukan tindakan pungutan sejumlah uang kepada wali murid 


"Jika tidak ada tanggapan maka kami akan segera melimpahkan surat pelaporan ke aparat penegak hukum agar bisa dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut karena sejauh ini sudah ada beberapa wali murid Yang merasa keberatan atas pungutan tersebut." Tutupnya 

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama