Musirawas Utara-Puluhan orang yang mengaku karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) melakukan aksi penyerangan terhadap para pekerja di lahan perkebunan kelapa perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara, tepatnya dusun 6 Desa Bumi Makmur 2 Kecamatan Rawas Ilir.
Aksi yang diduga dilakukan oleh kawanan preman bayaran ini diduga atas suruhan seorang oknum yang mengaku humas dan Korlap PT SKB. Mereka melakukan pembakaran, penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa pedang, parang dan samurai.
Kepada awak Media dilokasi kejadian, Jumat, (03/01/2025) Aldino Eka Putra, kuasa hukum koperasi inhutani mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, dilokasi sekitar pukul 13:30 WIB. Ia dan puluhan anggotanya (buruh harian,red) sedang bekerja memperbaiki pondok, semacam kamp tempat menginap. Saat lagi beristirahat, ia tertidur. Sempat kaget dan terbangun karena mendengar suara berisik dan seruan lantang yang isinya menyuruh para pekerja membubarkan diri, pergi dari lokasi lahan.
"Bubar, bubar, apa-apaan kerja kalian disini, "begitu yang terdengar ucapan dari sejumlah oknum itu, "ucap Dino menuturkan.
Ketika terbangun, terlihat puluhan orang dengan mengacungkan parang, samurai dan pedang mengamuk, mengejar pekerja. Sementara kawanan penyerang lainnya mengambil jeriken berisi bahan bakar persediaan mesin genset, lalu melakukan pengerusakan dan pembakaran secara membabi buta. Melihat kejadian hampir semua pekerja kalang kabut berlarian menghindari amukan yang diduga kawanan preman bayaran.
"Saya sempat merekam kejadian itu kendati dalam kondisi cemas, terlihat dilokasi terlihat 2 alat berat jenis conder, 2 kendaraan bermotor roda dua dan 1 unit mobil pajero berwarna hitam. Dari dalam mobil keluar 4 orang keluar langsung mendatangi dan menarik saya menuju kearah mobil, sementara anggota saya (para pekerja,Red) sudah tak ada dilokasi selain tersisa 1 ,2 orang yang masih bertahan. Yang lainnya kabur berlarian menyelamatkan diri,"ungkap Dino kembali menuturkan.
"Setiba didalam mobil saya langsung diintimidasi, diintrogasi, handpone saya langsung diambil paksa dan semua hasil hasil rekaman dan isi pesan WhatsApp saya mereka hapus, inikan privasi,"kata dino menyayangkan atas kejadian itu.
Mereka lebih kurang berjumlah 25 orang, 2 diantaranya selaku korlap dan Humas, dibantu 2 rekan lain berseragam TNI. Keduanya itulah mendatangi dan menarik saya secara paksa," kata dino menyebutkan bahwa keduanya itu mengaku korlap dan Humas PT SKB yang sempat ia kenal yakni J dan S warga Bingin teluk kecamatan Ilir.
Senada juga disampaikan, Muzani, (48) seorang buruh harian dan sejumlah teman-teman buruh harian lainnya mengungkapkan, dirinya dan sejumlah temannya lebih kurang 50 orang bekerja sebagai upahan membuat pondok semacam tempat beristirahat dan menginap. Diantara rekannya itu ada yang mencari kayu, ada pula yang memperbaiki pondok. Namun tepatnya sekitar pukul 13:30 WIB, secara tiba-tiba datanglah 2 alat berat jenis conder, 1 unit mobil pajero warna hitam dan 2 unit kendaraan roda dua. Tak lama berselang tiba-tiba datang sekelompok yang diduga kawanan preman.
"Mereka lebih kurang berjumlah 50 orang, ada yang berseragam berlogo perusahaan, sisanya tidak, lalu mendatangi, menyerang dan mengejar kami dari lokasi dengan mengacungkan parang, samurai dan pedang ke arah kami,"ucap Muzani tampak sedih.
Suasana pun jadi tegang, dan dengan kondisi tak normal itu, Muzani dan rekan-nya kaget, bingung, dan tak ada cara lain, kecuali lari menyelematkan diri dari amukan itu." Bubar, bubar kalian," ucap Muzani menirukan perkataan sekelompok kawanan penyerang tersebut.
Sementara rekan dia lainnya sudah berlarian tunggang langgang masing-masing menyelamatkan diri dari kejaran, sampai ada yang terjatuh. "Beruntung diantara kami tak ada yang melawan, andai saja terjadi perlawanan dapat dipastikan akan terjadi pertumpahan darah, bahkan seorang diantara mereka nyaris membacok saya. "Beruntung saya dapat menghindar dari serangan membabi buta itu,"tutur Muzani diamini rekan buruh lainnya setelah pulang dari lokasi kejadian, di Muara Rupit, kamis sore, 2 Januari 2025.
Masih pada keterangan Dino. Sebelum kejadian salah seorang korlap kawanan yang diduga preman bayaran berinisial J menanyakan tentang keberadaan para pekerja dilahan itu. Bahkan keduanya, sempat berbincang hingga terjadi perdebatan terkait status lahan. Oleh Dino dijawab bahwa tanah tersebut adalah milik koperasi Inhutani punya kliennya bernama Mimit Raharjo.
“Pak Jumadi tanya saya tentang status lahan dan alasan keberadaan kami dilahan ini. Saya bilang tanah ini punya koperasi Inhutani milik klien kami pak Mimit raharjo,”kata Dino lagi-lagi meyakinkan mereka.
Tetapi lanjut Dino, Jumadi dan anggotanya tetap tak menerima atas penjelasannya. “Saya bilang SKB tidak pernah ada di Muratara atau di BM 2 ini. SKB izin HGU-nya berada di Desa Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,"jelasnya.
Keterangan ini menurut Dino didasari syarat nomor : 018/SKB/XI/2024 perihal permintaan pengukuran ulang dan pengembalian batas atas permintaan
kuasa hukum Mimit Raharjo tertanggal 22 November 2024 yang menerangkan bahwa dari dokumen Hak Atas Tanah yang yang dimilki PT SKB berupa Hak Guna Usaha Lokasi Tanah (HGU) berada di desa Sako Suban Kecamatan Batang hari Leko kabupaten Musi Banyu Asin Sumatera Selatan.
"Artinya PT SKB tidak punya Lahan sawit yang izin HGU-nya di Kabupaten Musirawas Utara, izin HGU PT SKB hanya ada di Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba),"beber Dino kembali menjelaskan.
Tak hanya itu, Dino juga memaparkan, keterangan yang ia sampaikan itu telah sesuai Permendagri no 76 th 2014 sebagai acuan yang pada prinsipnya menjelaskan bahwa lokasi tanah yang disengketakan itu masuk didalam wilayah Kabupaten Musirawas Utara bukan di Musi Banyu Asin.
"Tak terima atas penjelasan saya itulah, mereka mengamuk lalu menyerang, melalukan pembakaran serta pengrusakan,"sambung Dino menyayangkan terjadinya insiden konyol tersebut.
Atas kejadian ini, pihaknya mengalami kerugian materi berupa barang-barang seperti laptop, flashdisk, handphone, serta peralatan dan barang serta perabot pekerja seperti tas, dan pakaian yang berada didalam pondok juga ikut terbakar.
"Ada 1 satu buah laptop, 1 buah felsdis, 2 buah Handphone, sejumlah tas, pakaian serta peralatan bangunan berupa kayu dan perabot pekerja bahkan sejumlah uang milik serta perabotan lain milik pekerja turut hangus terbakar," sebut Dino menyampaikan bahwa kerugian akibat Pengrusakan dan penyerangan itu ditaksir lebih kurang 50 juta.
Lalu, perkara ini lanjut Dino, telah di laporkan ke Polres Musi Rawas Utara, pada Kamis (02/01/25) malam sekitar pukul 23.00 WIB, dengan laporan pengaduan nomor : LPB/ / I/ Polda SS/Polres Muratara tertanggal Kamis, 02 Januari 2025. "Hari ini kita bersama pihak kepolisian cek TKP,"tandas Dino menutup.
Dikonfirmasi, Kapolres Musirawas Utara,
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.I.K., melalui sambungan telepon, Senin (06/01/2025) menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari yang bersangkutan.
"Untuk sementara ini, laporan yang bersangkutan sudah kami terima, kemarin (Jumat, 3 Januari 2025,red) kami juga sudah ke TKP,"Ujar Kapolres.
Tetapi untuk proses penanganan selanjutnya akan diserahkan ke kepolisian resort Musi Banyu Asin, mengingat, lanjut Kapolres, dari titik koordinat lokasi, TKP kejadian masuk didalam wilayah Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), karena itu pihaknya akan menyerahkan penanganan perkara ini ke kepolisian wilayah resort Musi Banyu Asin.
"Melihat dari batas administrasi titik koordinat, TKP kejadian masuk wilayah Musi Banyu Asin Kecamatan Barang Hari Leko. Jadi, untuk proses awalnya kita yang menangani, tetapi proses selanjutnya akan kita serahkan ke Polres Muba,"imbuh Kapolres menutup. (Tim)
Tags:
Musi Rawas Utara